0

Balaghah

Posted by Unknown on 3/01/2015 in


Tugas kelompok

MAKALAH BALAGHAH
( Al-Majaz Al-Murzal (al-tasybih wa arkanuhu) )


Oleh :
Muh. Tahir Baddu F411 1
Martina F411 12 007
Salma Landu F411 12 253

JURUSAN SASTRA ASIA BARAT
FAKULTAS SASTRA
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2014/2015

KATA PENGANTAR


Puja dan puji syukur kami panjatkan atas kehidarat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pada yang telah ditentukan. Shalawat serta salam tidak lupa kami haturkan kepada Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam, sebagai panutan yang terbaik dalam kehidupan.
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada orang-orang yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini. Terutama kepada dosen mata kuliah “Balaghah” yang telah memberikan berbagai arahan sekaligus berbagi ilmu, kepada kedua orang tua yang senantiasa mendukung dan mendoakan, kepada keluarga yang selalu menyemangati, kepada teman-teman yang memberi masukan dan selalu menemani, serta rekan-rekan lain yang namanya tidak dapat kami sebutkan satu persatu. semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi balasan yang baik atas segala bantuan yang telah diberikan.
Akhir kata kami mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian, agar penulis dapat memperbaiki tulisan ini. Karena tidak ada manusia yang tidak luput dari salah, serta tidak ada pula manusia yang sempurna. semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.

Penyusun, 27 November 2014

Kelompok X


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam Bahasa Arab dikenal 3 istilah ilmiah yaitu : Al-Fashahah (tampak dan jelas), Al-Balaghah (sampai dengan indah dan jelas), dan Al-Ushlub (cara atau metode yang tersusun). Satu disiplin ilmu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang sangat indah dan sangat sarat akan makna itu adalah balaghah.
Balaghoh merupakan suatu disiplin ilmu yang berdasarkan kepada kejernihan jiwa dan ketelitian menangkap keindahan dan kejelasan perbedaan yang samar diantara macam-macam uslub ( ungkapan ). Balaghah berasal dari balagho yang berarti mencapai target. Jadi, Balaghah secara etymology berarti mencapai target serta tujuan dari sebuah ucapan yang indah dan fasih.
Mengenal Balaghah berarti mengenal kehidupan bangsa Arab serta mengetahui mutu peradaban dan kemajuan akal orang orang Arab yang kemudian dilanjutkan oleh Islam.  Karena balaghah adalah seni keindahan bahasa Arab, sebagaimana juga bangsa lain yang mempunyai seni keindahan dalam bahasa mereka.
Dalam makalah ini penyusun lebih terfokus kepada pembahasan Tasybih dan Majaz. Tasybih termasuk uslub bayan yang didalamnya terdapat penjelasan dan perumpamaan. Tasybih merupakan langkah awal untuk menjelaskan suatu makna dan sarana untuk menjelaskan sifat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Ilmu Bayan?
2.      Apa saja aspek-aspek dalam Ilmu Bayan?
3.      Apa yang dimaksud dengan Majaz?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Bayan.
2.      Untuk mengetahui aspek-aspek dalam Ilmu Bayan.
3.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Majaz.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Bayan
Menurut istilah البيان  berasal dari kata  بَيَّنَ yang artinya “ jelas atau menjelaskan”. dalam penggunaanya, menurut bahasa menunjukkan arti الانكِشاف yang artinya membuka atau menyatakan, serta الوضوح (jelas).
Sedangkan التبين berarti الايضاح, berdasarkan pada firman Allah SWT (QS. Ibrahim, 4).
وَمَا اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا بِلِسَانٍ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka”.
Sedangkan Al bayan menurut istilah  Ilmu balaghah adalah:
اصول و قواعد يعرف بها إيراد المعنى الواحد بطرق مختلفة بعضها من بعض – فالمعنى الواحد هو يستطاع أداؤه باسالب مختلفة.
 “Al-bayan adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan sebuah pikiran dengan cara yang bermacam-macam, yang dimaksud dengan Al-makna Al-wahid adalah satu pemikiran, namun dapat disampaikan dengan beberapa gaya bahasa”
B.     Ada 5 aspek keindahan bahasa dalam ilmu Bayan, yakni:
1.      Al-Tasybih ( perbandingan atau penyerupaan )
a.       Pengertian Tasybih
Tasybih yaitu menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, dikarenakan ada titik kesamaan diantara keduannya. Seperti contoh berikut ini:
اَلْعِلْمُ كَا انُّوْرِ فِي الهِدَايَةِ
Artinya: “Ilmu itu seperti cahaya dalam sifatnya memberi petunjuk”.
b.      Rukun-rukun Tasybih (أَرْكَانُ التشبه)
Suatu ungkapan dinamakan Tasybih jika memenuhi rukun-rukun berikut:
1.      Musyabah (المشبه), yaitu sesuatu yang hendak diserupakan.
2.      Musyabah bih (المشبه به), sesuatu yang diserupai, kedua unsur ini disebut Thorafai Tasybih (kedua pihak yang diserupakan).
3.      Wajhu al-Syabah (وجه الشبه), yaitu sifat yang terdapat pada kedua pihak itu.
4.      Adat al-Tasybih (أداة التشبيه), yaitu huruf atau kata yang digunakan untuk menyatakan penyerupaan.
Contoh:
 اَلْعِلْمُ كَا انُّوْرِ فِي الهِدَايَةِ
Ø  Musyabbah berupa lafadz العِلْمِ
Ø  Musyabbah bih berupa lafadz النورُ
Ø  Adat tasybih berupa huruf ك
Ø  Wajahu syabah berupa lafadz الهِدَايةُ

c.       Tujuan Tasybih (أَغْرَاضِ التشبه)
Secara umum tujuan tasybih ialah untuk menjadikan suatu sifat lebih mudah diindera. Adapun secara terperinci tujuan-tujuan tasybih ialah:
1.      Bayaan miqdaar al-shifat (menjelaskan kualitas sifat)
2.      Taqriir al-shifat (meneguhkan sifat)
3.      Tahsiin al-musyabbah (memperindah musyabbah penyerupaan)
4.      Taqbiih al-musyabbah (memperburuk musyabbah atau penyerupaan)
5.      Tashwiir al-musyabbah bi shuurah al-tha’riifah Itsbaat qadhiyyah al-musyabbah (penggambaran penyerupaan mengenai pengertian atau penjelasan dan ketentuan musyabbahah atau penyerupaan)
2. Al-Hakiki (makna yang sebenarnya)
a.       Secara harfiyah : “makna yang selayaknya atau yang sebenarnya”.
b.      Menurut Istilah ilmu retorika: “kata yang dipakai dalam kalimat menurut arti yang sebenarnya”.
3. Al-Majazi (makna kiyasan)
a.       Pengertian
Majas adalah lafaz-lafaz yang digunakan pada arti bukan semestinya karena ada hubungan beserta adanya qarinah (petunjuk) yang mencegah dari arti yang lalu (asli).
Contoh:
فُلَانٌ يَتَكَلَّمُ بِالدُّوْرُرِ
Artinya: “Fulan berbicara dengan mutiara-mutiara (kata-kata yang fasih).
Maka kata-kata “الدُّوْرُ” dipergunakan tidak dengan arti yang sebenarnya. Karena arti aslinya adalah mutiara, kemudian dialihkan dengan pengertian kata-kata yang fasih karena ada hubungan keserupaan antara keduanya yaitu sifat bagus “indah”.
b.      Pembagian Majas
Ø  Majaz lughawi
Majaz lughawi adalah lafadz yang digunakan bukan makna sebenarnya, karena ada hubungan disertai karinah yang mencegah peletakkan makna sesungguhnya. Karinah adalah kata yang mencegah peletakkan makna asli.
قَامَت تُظَلِّلُنِي مِن الشَّمسِ          نَفسٌ أحَبُّ إليَ مِن نَفسِي
قَامَت تُظَلِّلُنِي وَمِن عَجَبٍ          شَمسٌ تُظَلِّلُنِي مِن الشَّمسِ
“Telah berdiri menaungiku dari teriknya matahari, seorang yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri. Ia telah menaungiku, amat mengherankan, bila ada matahari menaungiku dari teriknya matahari”
Kata assyamsu pada baris kedua bait kedua menyatakan dua makna. Makna pertama adalah makna majazi berarti orang yang bercahaya wajahnya, yang menyerupai kecemerlangan matahari, sedang makna kedua adalah makna hakiki, yakni matahari yang ada di langit. Bila diperhatikan, makna majazi dan makna hakiki ini berkaitan. Kaitan/hubungan kedua makna tersebut disebut dengan musyaabahah (saling menyerupai).
Ø  Majaz Mursal
Majaz al-mursal yaitu adalah kata yang digunakan bukan pada makna asal, karena tidak ada hubungan musyabahah, dan karinahnya menghalangi pemahaman makna asli. Adapun bagian majas murzal adalah sebagai berikut:
1.      Sababiyah (السببية) : menyebutkan sebab sesuatu sedangkan yang dimaksud adalah sesuatu yang disebabkan.
Contoh:
عُظُمَتْ يَدُ فُلَانٍ عِنْدِيْ
Artinya: “ tangan fulan, besar padaku”.
Yang dimaksud dengan tangan di situ adalah nikmatnya yang disebabkan oleh tangannya.
2.      Musabbabiyah (المسببية) : menyebutkan sesuatu yang disebabkan sedangkan yang dimaksud adalah sebabnya.
Contoh:
اَمْطَرَتِ السَّمَاءُ نَبَاتًا
Artinya: “langit telah menurunkan tumbuh-tumbuhan”.
Maksudnya “hujan” yang mengakibatkan tumbuh-tumbuhan.
3.      Juziyah (الجزئية) : menyebutkan bagian dari sesuatu sedangkan yang dimaksud adalah keseluruhannya.
Contoh:
اُرْسِلَتِالعُيُوْنُ لِتَطْلُعَ عَلَى أَحْوَالِ العَدُوِّ
Artinya: “aku telah mengirim beberapa mata untuk mengawasi keadaan musuh”.
Yang dimaksud dengan beberapa mata adalah “mata-mata”.
4.      Kulliyah (الكلية) : menyebutkan sesuatu keseluruhannya sedangkan yang dimaksud adalah sebagian.
Contoh: firman Allah
يَجْعَلُوْنَ أَصَا بِعَهُمْ فِى اذَا نِهِمْ
Artinya: “mereka menjadikan jari-jari mereka dalam telinga-telinga mereka”.
Maksud “jari-jari” di situ adalah ujung-ujungnya.
5.      Melihat apa yang telah ada/terjadi (اعْتِبَارِ مَا كَانَ) : menyebutkan sesuatu yang telah terjadi sedangkan yang dimaksud adalah yang akan terjadi atau yang belum terjadi.
Contoh: firman Allah
وَاتُوْا اليَتَامَى أَمْوَالَهُمْ
Artinya: “berikanlah kepada anak-anak yatim itu, harta-harta mereka”.
Maksudnya yaitu yatim-yatim telah baligh.
6.      Melihat yang akan ada/terjadi (اعْتِبَارِ مَا يَكُوْنُ) : menyebutkan sesuatu dengan keadaan yang akan terjadi sedangkan yang dimaksudnya adalah keadaan sebelumnya.
Contoh: firman Allah
اِنِّىْ اَرَانِىْ اَعْصِرُ خَمْرًا
Artinya: “sesungguhnya aku bermimpi memeras khamar”.
Yang dimaksud dengan “khamar” adalah anggur.
7.      Berdasarkan tempat (المَحَلِيَّةِ) : menyebutkan tempat sesuatu sedangkan yang dimaksud adalah yang menempatinya.
Contoh:
قَرَّرَ المَجْلِسُ ذلِكَ
Artinya: “majlis telah memutuskan hal itu”.
Yang dimaksud dengan “majlis” adalah anggota-anggotanya.
8.      Melihat yang bertempat (الحَلِّيَّةِ) : menyebutkan keadaan sesuatu sedangkan yang dimaksud yang menempatinya.
Contoh: firman Allah
فَفِيْ رَحْمَةِ الَّهِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
Artinya: “maka dalam rahmat Allah mereka kekal di dalamnya”.
Maksud dari “rahmat” adalah syurga.
Ø  Majaz Aqli
Menyandarkan fi’il atau kata yang serupa kepada apa yang bukan perbuatannya. Karinahnya seperti majaz lughawi, yakni menghalangi peletakkan/penyandaran makna sebenarnya. Penyandaran dari majaz aqli adalah penyandaran pada sabab fi’il, waktu fi’il atau mashdarnya, atau penyandaran fa’il pada maf’ulnya, atau sebaliknya maf’ul pada fa’ilnya.
نَهَارُ الزَّاهِدِ صَائِمٌ وَلَيلُهُ قَائِمٌ
“Siangnya Zahid berpuasa dan malamnya berdiri (shalat)”.
Dalam syair ini, puasa disandarkan kepada siang, bukan kepada Zahid di mana ia adalah pelaku. Padahal siang itu tidak berpuasa yang berpuasa adalah orang yang hidup pada siang itu. Dan berdiri shalat disandarkan kepada malam. Padahal malam itu berdiri, tap yang berdiri adalah orang yang shalat pada malam itu. Jadi, pada syair ini fi’il/kata yang serupa dengannya disandarkan pada kata yang bukan tempat sandaran sebenarnya. Penyandaran majaz aqli dalam syair ini adalah waktu fi’il.
4.      Al-Kinayah (kata atau kalimat sindiran)
a)      Secara harfiyah : “sindiran atau menyebutkan sesuatu perkataan dengan maksud yang lain.”
b)      Menurut Istilah ilmu retorika, ialah ; “lafazh yang diucapkan atau digunakan dan dimaksudkan dengan lafazh itu pengertiannya yang lain serta boleh pula pengertian yang sebenarnya.”
5.      Pengaruh ilmu Bayan (dalam retorika bahasa)
Dari pembahasan ilmu bayan yang telah dijelaskan di depan yang meliputi aspek ilmiah bahasa (al-fasahah, al-balaghah dan al-uslub), juga aspek keindahan bahasa (al-tasbih, al-hakiki, al-majazi, dan al-kinayah) semuanya memberikan pengaruh yang besar dalam penyampaian teks/kalam dalam aneka bentuk/sighat kebahasaan.
Seseorang akan menjadi penulis/penyair/ahli pidato yang dianggap kreatif, baik, terkenal dan masyhur hanya dengan menguasai kajian kebahasaan di atas. Keahlian ini bisa diawali dengan membaca syair-syair, kitab sastra dan dan mempelajari bentuk keunikan lafazh dan susunan yang terkandung dalam kalimat.


BAB III
PENUTUP

Ø  Kesimpulan
Tasybih yaitu menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, dikarenakan ada titik kesamaan diantara keduannya. Sedangkan, majas al-mursal yaitu adalah kata yang digunakan bukan pada makna asal, karena tidak ada hubungan musyabahah, dan karinahnya menghalangi pemahaman makna asli. Adapun rukun-rukun tasybih yaitu, musyabah, musyabah bih, dan wajhu al-Syibh, adat al-Tasybih. Sedangkan tujuan tasybih ialah, bayaan miqdaar al-shifat, taqriir al-shifat, tahsiin al-musyabbah, taqbiih al-musyabbah, tashwiir al-musyabbah bi shuurah al-thariifahItsbaat qadhiyyah al-musyabbah. Pada majas murzal terdapat sababiyah, musabbabiyah, juziyah kulliyah, melihat apa yang telah terjadi, melihat yang akan terjadi, berdasarkan tempat, serta melihat yang bertempat.
Ø  Saran
Kami sebagai pemakalah sadar bahwa segala sesuatu tiada yang sempurna, begitupun dengan penyusunan makalah ini. Maka dari itu sekiranya pembaca dapat memberikan masukan berupa kritik atau saran, sehingga menjadi rujukan bagi kami sebagai pemakalah untuk pembuatan makalah selanjutnya.



DAFTAR PUSTAKA

Dayyab, Hifni Bek. Dkk. 1991. “Kaidah Tata-Tata Bahasa Arab”. Jakarta : Darul Ulum Press.
Yulianto, Joko Adi. 2010. “Tasbih Arkanuhu wa Anwa’uhu”.

BALAGHAH%20%20al-Haqiqah%20wa%20al-Majaz,%20Alaqah%20Majaz%20Mursal%208%20%20%20ArabMykrk.com.html#.VHXjlvmsX0w diakses pada tanggal 19 November 2014

MATERI%20KULIAH%20%20majaz%20atau%20tasybih%20(al-Balaghah)%20dalam%20bahasa%20Arab,%20bentuk%20dan%20aplikasinya.html diakses pada tanggal 19 November 2014

balaghah/noona%20kind%20hearted%20%20MAKALAH%20BALAGHOH%20(%20Tasybih,%20Majaz,%20Isti%E2%80%99arah%20).html diakses pada tanggal 19 November 2014





Copyright © 2009 my articel All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.